Solok kota – KBO Sat Binmas Polres Solok Kota, IPTU Iskandar, melaksanakan sosialisasi terkait layanan darurat Call Center 110 Polri di wilayah hukum Polres Solok Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap kejadian yang memerlukan respons kepolisian.
Dalam sosialisasinya, IPTU Iskandar menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, kecelakaan, atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi.
"Layanan 110 ini tersedia 24 jam dan dapat diakses oleh masyarakat kapan saja. Kami mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak, hanya untuk kepentingan darurat, dan tidak disalahgunakan untuk informasi yang tidak benar," ujar IPTU Iskandar.
Selain itu, IPTU Iskandar juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera menghubungi kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sosialisasi ini dilakukan di berbagai titik strategis, seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan kawasan pemukiman guna menjangkau lebih banyak warga.
Masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini menyambut baik inisiatif Polres Solok Kota dan mengaku lebih memahami manfaat serta prosedur penggunaan layanan 110 Polri. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
( Humas polres Solok kota )