Agam – Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba, Polsek Palembayan menggelar Deklarasi Anti-Narkoba di Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. (13/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Palembayan, AKP Alwizi Safriadi, S.H, yang didampingi Wakapolsek IPDA Deddi Efendi beserta jajaran personel Polsek Palembayan.
Turut hadir dalam deklarasi ini Walinagari Tigo Koto Silungkang beserta perangkat nagari, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh adat (Todat), dan tokoh agama (Toga) yang berperan penting dalam membangun kesadaran kolektif melawan penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolsek Palembayan AKP Alwizi Safriadi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"Peredaran narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita," ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar deklarasi, tetapi juga menjadi ajang memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika.
Sebagai bentuk komitmen bersama, peserta deklarasi secara simbolis mengikrarkan janji untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah mereka. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bukti nyata kebersamaan dalam gerakan melawan narkoba.
Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Polsek Palembayan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menggandeng seluruh lapisan masyarakat.
(Berry)