Agam - Tim Kupu Kupu Sat Reskrim Polres Agam berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YON (43) atas dugaan tindak pidana perjudian jenis togel. Penangkapan ini dilakukan petugas disebuah warung di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam Sumatera Barat pada Rabu malam (26/2/2024) sekitar pukul 22.40 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas perjudian diwilayah tersebut. Merespon hal ini Polres Agam segera menurunkan Tim kupu kupu untuk melakukan penyelidikan. Dan akirnya berhasil mengungkap perkara yang meresahkan warga tersebut dengan menangkap pelaku perjudian.
Pada saat Tim Kupu Kupu yang dipimpin oleh Bripka Triendy melakukan penggerebekan, pelaku tidak bisa mengelak karena tertangkap basah sedang merekap pasangan togel yang ia terima dari para pemasang.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian togel disebuah warung. Setelah melakukan penyelidikan, Tim kita langsung berhasil mengatasi keresahan warga tersebut dengan menangkap pelaku perjudian lengkap dengan barangbuktinya." ulas Kasat Reskrim Polres Agam AKP ERIYANTO, S.H. diruang kerjanya.
Tim Opsnal juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone VIVO Y03 warna biru, sejumlah uang tunai dan 1 lembar kartu ATM milik pelaku yang digunakan untuk bertransaksi jual beli nomor togel.
Saat ini pelaku YON telah diamankan di Polres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Ditempat terpisah, Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat SH. SIK juga menegaskan akan terus mengungkap dan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus meningkatkan penyelidikan dan menggelar operasi untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya," tegas Kapolres.
Penangkapan YON ini menjadi bukti keseriusan Polres Agam dalam memberantas perjudian. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan memberikan informasi yang akurat.
(Berry).