TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN - Satresnarkoba Polres Padang Pariaman amankan pengedar narkotika jenis sabu di Ulakan Tapakis, Padang Pariaman Sumatera Barat, Kamis (6/2/2025).
Kasatres Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Deni mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan aktifitas pelaku.
"Jadi warga curiga kalau di rumah pelaku tersebut sering terjadi transaksi narkotika," ujar kasat.
Kasat menerangkan pelaku yang diamankan pihaknya berinisial AFR )30), ia diamankan dirumah ya saat sedang bersantai sekira pukul 18.30 WIB.
Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan, sehingga polisi langsung melakukan penggeledahan pada rubuh terserang la didampingi oleh saksi.
Hasil penggeledahan tersebut didapati ada sebanyak dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening ukuran kecil dalam saki celana.
Serta satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok, barang tersebut menurut keterangan tersangka akan diedarkan di lingkungan setempat.
"Saat ini tersangka serta barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," ujar Kasat.