Solok Arosuka - Sabtu (08/02/2025) – Dalam upaya menertibkan dan menciptakan masyarakat yang aman, nyaman, dan damai, Polsek Lembah Gumanti melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap 12 orang remaja yang terlibat dalam tawuran dan balapan liar. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kapolda Sumatera Barat yang mengusung konsep Zero Tawuran dan Zero Balap Liar.
Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, berlangsung di Mako Polsek Lembah Gumanti. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembah Gumanti, IPTU Aripin Dalimunthe, SH, dengan tujuan memberikan pengertian dan mendidik para pelaku agar tidak terlibat kembali dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kegiatan ini diakhiri dengan pernyataan deklarasi bersama seluruh pelaku tawuran dan balap liar, yang berkomitmen untuk tidak mengulanginya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Lembah Gumanti untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran dan balapan liar.
"Karena hal itu sangat berbahaya dan meresahkan bagi masyarakat. Tanpa kerjasama dari segala pihak, kita tidak akan bisa mewujudkan keamanan dan kenyamanan ini dengan cepat," ujar Kapolsek Aripin. Beliau juga mengajak warga untuk bersama menjaga dan memelihara generasi muda serta Nagari kita agar tetap aman dan damai.
Melalui langkah ini, diharapkan agar tawuran dan balap liar tidak lagi menjadi masalah yang mengganggu ketertiban di Lembah Gumanti.