Polres Pessel - Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan melaksanakan penangkapan pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kasat Resnarkoba berserta anggota.
Pada Rabu sore (05/02/2025), seorang pria berinisial A (33) ditangkap di Kampung Mantingan, Kenagarian Batang Arah tapan, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Dari penangkapan ini, Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan barang bukti narkotika paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 unit handphone android, dan 1 unit kendaraan Sp. Motor tanpa Nopol
Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar S.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk "ZERO NARKOBA" dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini,” tegas Kapolres.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.