Painan - Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Polres Pessel berhasil mengamankan 19 orang terduga Pelaku Tawuran di Kecamatan IV Jurai terkait upaya pencegahan tawuran di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K pada saat konferensi pers dengan awak media Jurnalis Kabupaten Pesisir Selatan di Mapolres Pessel. Senin pagi (20/01/2025).
“Pada pagi hari ini saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Pesisir Selatan dan rekan-rekan media bahwa malam minggu (19/01/2025) sekira pukul 01.45 Wib hingga dini hari, Polres Pessel melalui Tim Siaga dan piket SPKT dalam hal ini penyidik Polres Pessel berhasil mengungkap dugaan akan terjadinya tawuran yang bisa mengakibatkan korban maupun yang sedang melintas juga berpotensi menjadi korban, atau menjadi sasaran,” ucap Kapolres.
Kapolres mengatakan untuk sejauh ini, 19 orang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, dapat di jelaskan, tawuran terkait Remaja Gank Warung SMK berasal dari Nagari Taratak Kec. Sutera Kab. Pessel yang berencana akan melakukan Tawuran dengan Remaja Gank Kapuh Kec. Koto XI Tarusan Kab. Pessel yang berhasil kami cegah.
Upaya pencegahan tawuran di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan ini bertempat di halaman SMKN Kelautan Sago IV Jurai Kab. Pessel, pihak kepolisian menemukan sekelompok anak muda yang diduga merencanakan aksi tawuran.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, menyampaikan bahwa “Dari 19 orang yang diamankan, 15 di antaranya sudah dijemput oleh orang tua masing-masing setelah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, 4 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan, termasuk seorang remaja berinisial MA yang sudah berusia 18 tahun,” ungkap AKBP Derry Indra, S.I.K.
Dalam pengamanan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam, antara lain celurit, celurit bertangkai panjang, besi tajam berbentuk huruf F, dan satu klewang serta topeng, selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam dan tiga unit sepeda motor.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan ninik mamak, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar aksi tawuran maupun balap liar dapat dicegah.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Pesisir Selatan. Pastikan anak-anak berada di rumah setidaknya sebelum pukul 22.00 Wib,” pesan AKBP Derry Indra, S.I.K.
Kapolres menyebutkan, tindakan membawa senjata tajam dalam upaya tawuran merupakan ancaman serius terhadap keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan ini. Ancaman menggunakan sajam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Dr. Drs Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA untuk terus memantau dan mencegah terjadinya aksi tawuran maupun balap liar di wilayah Sumatera Barat. Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Pesisir Selatan tetap kondusif, ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan tanggung jawab keamanan ini juga menjadi tanggung jawab semua stakeholder dan kepolisian, oleh karena itu ke depan tentunya akan dievaluasi karena disini ternyata pelaku juga masih ditemukan di bawah umur.
Kapolres menegaskan bahwa proses penyidikan dan penyelidikan akan terus berlanjut sehingga tidak ada lagi korban atau pelaku yang berikutnya, tegas Kapolres Pessel.